iklan

Sabtu, 08 Oktober 2011

Filosofi Warna Dalam Persidangan

FILOSOFI WARNA DALAM PERSIDANGAN

meja pengadilan disebut meja hijau. dipilih warna hijau karena hijau itu adalah simbol pertandingan. seperti pemain bola yang bertanding di lapangan hijau. maka meja hijau merupakan tempat bertanding antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan penasehat hukum (PH) dalam beradu fakta, teori dan argumen.

pakaian jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum (PH) berwarna hitam melambangkan bahwa ketika memasuki ruang sidang, kedua belah pihak masih "gelap"dalam melihat perkara. belum tau dimana letak kebenaran.
karena itu JPU dan PH menggunakan dasi berwarna putih. warna putih melambangkan bahwa dalam diri JPU dan PH terdapat setitik cahaya terang berupa secercah harapan akan suatu kebenaran yang akan membawanya pada kemenangan.

pakaian hakim berwarna hitam serta warna merah seimbang di dada kiri dan kanan melambangkan bahwa hakim juga masih "gelap" ketika melihat perkara. warna merah itu melambangkan akan penghormatan serta keberanian hakim agar melihat secara adil dari sisi kiri dan sisi kanan serta memutus perkara secara adil bagi kedua belah pihak.



(sumber: pak dindin, tutor hukum acara perdata. diberikan pada Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) kelas D FH UNSRI tanggal 7 Oktober 2011)

2 komentar:

Hmm sangat bermanfaat kak, salam mahasiswa FH Unsri angkatan 2014 yang sedang menempuh PLKH :D

Terima kasih ilmunya. Sapam mahasiswa uin raden fatah Palembang, FU angkatan 2015

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More